JAKARTA, mading.com - Wakil Menteri Keuangan Prof. Dr. Suahasil Nazara dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Keuangan. Suahasil menggantikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang sudah sejak lama santer dikabarkan akan diganti. Kabar ini semakin santer ketika Suahasil Bersama Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Senin (14/9/2026).

Tak lama, Suahasil kemudian dilantik menggantikan Purbaya. Usai pelantikan, Suahasil mengatakan, dia mengetahui soal pergantian posisi Menkeu ini setelah mendapatkan telepon dari Istana pada pagi hari. "Ini adalah bentuk kepercayaan dari Bapak Presiden kepada saya, dan saya menyampaikan terimakasih, semoga bisa menjalankan amanat dengan baik," ujar Suahasil

Terkait arahan, dia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto mengamanatkan dirinya untuk menjaga keuangan negara. "Artinya menjaga kesehatan, kredibilitas keuangan negara, jadi APBN sebgai bagian dari keuangan negara untuk bisa menjalankan program-program prioritas pemerintah, untuk itu APBN harus sehat, harus kredibel, harus bisa dipercaya," ujar Suahasil.

Suahasil juga menyatakan deficit akan tetap dijaga di bawah 3 persen. Terkait transisi dari kepemimpinan dirinya dan Purbaya, Suahasil mengatakan akan dilakukan dengan segera. "Transisi pasti akan kita koordinasikan dengan baik, dan setelah ini saya akan Kembali ke Kementerian Keuangan dan kita akan melanjutan pekerjaan seperti biasa," tegasnya.

Sebelumnya santer dikabarkan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa santer dikabarkan bakal digantikan oleh Suahasil Nazara. Isu penggantian Purbaya disinyalir berkaitan erat dengan dinamika internal serta kekecewaan Istana terkait pengelolaan penerimaan negara dan hubungan kemitraan dengan Badan Pengelola Investasi Danantara.

Ketegangan tersebut bermula dari polemik kewajiban setoran Danantara sebesar Rp 120 triliun ke kas negara untuk menjadi pemenuhan dana cadangan (buffer) fiskal pemerintah. Beberapa hari sebelum isu reshuffle merebak, Purbaya sempat membeberkan adanya riak resistensi dari pihak Danantara terkait rencana pemotongan sebagian keuntungan lembaga investasi tersebut demi menutupi penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Purbaya mengungkap bahwa pihak Danantara sempat melontarkan protes dan mengaku tidak tahu-menahu soal kewajiban setoran jumbo tersebut. Padahal, Purbaya menegaskan bahwa angka Rp 120 triliun itu merupakan janji langsung pimpinan Danantara kepada Presiden Prabowo Subianto yang kemudian diturunkan menjadi perintah eksekutif.

Keadaan ini memicu spekulasi bahwa Presiden Prabowo merasa kurang puas (unhappy) dengan dinamika komunikasi serta koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Danantara dalam mengeksekusi penarikan dana segar tersebut. Keharusan menekan Danantara agar bersedia menyetor dana demi mengamankan struktur APBN diduga menjadi titik krusial yang mempercepat keputusan perombakan di jajaran menteri bidang ekonomi.